Cegah Covid-19, Pemkot Tangerang Wajibkan Siswa Belajar Dari Rumah
Banten Ditetapkan KLB Virus Corona
ATMnews.id, Kota Tangerang – Sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Tangerang mengganti kegiatan belajar mengajar mulai tingkat TK, SD dan SMP dari rumah.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, keputusan mengganti sementara kegiatan belajar mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid 19.
Selama dua pekan ke depan, terhitung tanggal 16 hingga 30 Maret 2020, seluruh sekolah harus mengganti sementara proses pendidikan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah.
“Dinas Pendidikan harus menginformasikan keputusan ini ke seluruh sekolah. Supaya para murid terhindar dari penularan virus,” terang orang nomor satu di Kota Tangerang itu.
Selain menetapkan proses belajar di rumah, Walikota juga meminta, agar seluruh sekolah membatalkan rencana kegiatan yang dilakukan di luar kelas maupun karyawisata. “Libur bukan berarti bisa jalan – jalan, fokus saja belajar dari rumah,” ungkapnya.
Arief menambahkan, untuk fasilitas umum, pihaknya akan menutup sementara operasional seluruh taman tematik yang ada di Kota Tangerang demi mencegah terjadinya penularan. “Untuk taman ditutup mulai 15 sampai 30 Maret 2020,” tukasnya. (Hisyam)