Dapat Predikat BB, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan SAKIP 2019
Dari KemenPAN RB
ATMnews.id, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan penghargaan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diberikan Menteri PAN RB Tjahyo Kumolo kepada Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di Radisson Golf Convention Center Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (10/2/20).
Penghargaan SAKIP yang diterima di tahun 2020 ini, Kata Zaki, merupakan hasil evaluasi kinerja Pemkab Tangerang tahun 2019 yang mendapatkan predikat BB dengan nilai 70.13.
Predikat yang diterima ini, kata dia, meningkat dibandingkan nilai SAKIP tahun lalu yang hanya memperoleh predikat B saja.
“kita masih punya ruang dan juga kesempatan untuk meningkatkan predikat menjadi A di tahun depan. Insya Allah ini di jalur dan juga di jalan yang tepat untuk Kemudian beberapa hal kita sempurnakan lagi di tahun 2020,” kata Zaki dalam keterangan tertulisnya.
Dari penghargaan yang diraihnya ini, Zaki menekankan kepada seluruh jajaran dilingkup Pemkab Tangerang memiliki budaya kerja yang baik dan bekerja dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat, agar akuntabilitas kinerja semakin baik lagi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD se Kabupaten Tangerang, Pak Sekda, DPRD dan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Tangerang atas dukungan dan kerjasamanya selama ini sehingga bisa meningkat predikatnya menjadi BB dan insya Allah ke depan akan lebih baik lagi,” pungkas Zaki.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, penghargaan SAKIP yang diberikan KemnPAN RB ini harus dijadikan motivasi, agar dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tangerang.
“Alhamdulillah tahun ini predikat kita naik dari B ke BB, sesuai dengan harapan dan keinginan kita semua, ini berkat arahan dan saran dari Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta seluruh ASN di Kab. Tangerang,” tandasnya.
Untuk diketahui, penghargaan SAKIP ini diperuntukkan bagi pemerintah Kabupaten/Kota wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. (Ari)