Dishub Jakarta Waspadai Virus Corona di Angkutan Umum
Keluarkan Imbauan Wabah Virus Corona
ATMnews.id, Jakarta – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan angkutan umum meningkatkan upaya pencegahan penularan COVID-19 pada transportasi publik di Ibu Kota. Hal itu meliputi sosialisasi, penyediaan alat deteksi dini, hingga pembersihan moda transportasi secara berkala.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selain perusahaan angkutan umum, kewaspadaan juga harus dilakukan para penumpang. Dirinya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penularan virus corona.
“Kami harap seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah DKI Jakarta dapat melaksanakan tindakan dan upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran atau penularan COVID-19 di transportasi publik. Tidak hanya perusahaan angkutan umum saja, tapi juga perlu menjadi perhatian bagi para penumpang transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin, Kamis (5/3/2020).
Dia juga mengimbau agar dilakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat virus corona (COVID-19) kepada pengemudi, penumpang, dan karyawan. Kemudian menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh penumpang.
“Lalu melakukan pembersihan kendaraan yang keluar dan masuk area penyimpanan kendaraan (pool) dengan desinfektan khusus, sebelum dan sesudah beroperasi,” katanya.
Selain itu, Syafrin juga mengatakan, pentingnya edukasi tentang tata cara dan penggunaan masker yang benar kepada penumpang, pengemudi, dan pegawai.
“Perlu juga menyediakan sabun cuci tangan atau cairan pembersih di wastafel dengan alkohol 70 – 80 % untuk tangan bagi penumpang, pengemudi, dan pegawai,” ujarnya.
Jajarannya juga diminta hindari menggunakan tangan secara langsung usai memegang kemudi pada angkutan umum, untuk menyeka wajah agar terhindar dari tertempelnya virus dan lain-lain.
Kemudian, melakukan pelatihan tanggap darurat terhadap karyawan dan pengemudi angkutan umum dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dan berkoordinasi dengan instansi terkait
“Jika melihat atau ditemukan penumpang angkutan umum yang mengalami gejala demam yang disertai batuk, sesak napas, dan kesulitan bernapas segera hubungi 112 atau 119,” katanya.
Terakhir, tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat. (Irur)