Korban Positif Virus Corona Terus Bertambah, Banten Tetapkan KLB

Sekolah Libur Dua Pekan

ATMnews.id, Serang,-Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia semakin pesat. Saat ini mencapai kurang lebih 96 kasus yang positif terjangkit vifus dari Cina tersebut. Bahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif virus corona.

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu (14/3/2020) bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di wilayah Provinsi Banten dan salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 hingga 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu mantan Walikota Tangerang ini juga tidak melaksanakan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB ini dinyatakan berakhir.

Gubernur WH juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus corona.

“Masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,” tandasnya. (MgDra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...