Kota Serang, Pandeglang Dan Lebak Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik

Survei Ombudsman Banten

ATMnews.id, Kota Serang – Ombudsman Perwakilan Banten beserta jajaran melakukan pertemuan dengan Walikota Serang. Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan penilaian hasil survei kepatuhan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dari hasil survei yang kami serahkan merupakan penilaian jasil survei tahun 2019. Hasilnya Kota Serang masuk kedalam zona kuning yang merupakan tingkat kepatuhannya sedang,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsyan, usai melakukan kunjungan ke Pemkot Serang, Senin (24/2/2020).

Dedy mengatakan, adapun dalam penilaian itu ada tiga kategori, yakni yang kategori pertama dari nilai 0-50 zona rendah/buruk/merah. Kedua nilai 51-80 masuk zona kuning atau sedang, ketiga nilai 81-100 masuk zona hijau.

Ia menambahkan, dari 8 kota Kabupaten se Provinsi yang mendapatkan zona hijau itu kota Tangerang, Tangsel, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan yang masuk ke zona kuning itu Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Kota Serang. Kemudian kota Cilegon tidak di survei karena pada tahun 2018 sudah masuk zona hijau.

“Dari ke delapan kota dan Kabupaten di Provinsi Banten
Kota serang masuk kedalam zona kuning dengan nilai 78,35,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, yang harus diperbaiki oleh Kota Serang adalah standar pelayanan, pronak pelayanan, jenis pelayanan, persyaratan, biaya jangka waktu, sistem informasi prosedur, sarana pengaduan, dan penggunaan pelayanan berkebutuhan khusus serta sarana dan prasarana

“Kota Serang mayoritas rata-rata tidak memiliki pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus dan sarananya juga tidak ada seperti kursi roda dan tempat ibu menyusui,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin menuturkan bahwa, dari hasil nilai 78,35 itu tinggal dua poin Iagi untuk mendapatkan zona hijau. Ia juga optimis bahwa penilaian untuk 2020 akan mendapatkan zona hijau karena sisanya tidak terlalu banyak.

“Iya mudah-mudahan saja penilaian tahun 2020 yang akan dilaporkan tahun 2021 mendapat zona hijau, karena sisa dua poin,” harapnya. (Aden)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...