Penyebaran Corona Terus Meningkat, WH Dorong Penerapan PSBB di Tangerang Raya

Hasil Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden

ATMnews.id,Serang- Berdasarkan data infocorona.bantenprov.go.id, wilayah Tangerang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan merupakan daerah di Banten yang terjangkit Covid-19. Hingga 7 April 2020, kasus positif di Kabupaten Tangerang mencapai 37 kasus, kemudian Kota Tangerang 47 kasus, dan Kota Tangerang Selatan mencapai 60 kasus.

Terkait hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

“Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” ungkap Gubernur WH dalam teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik KH Ma’ruf Amin, Selasa (7/4/2020).

Rapat terbatas tersebut diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Gubernur WH mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

“Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta,” jelasnya.

Yang kedua, Gubernur WH mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat.

“Yang ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan pemerintah pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek,” tambahnya.

Dikatakan WH, rapat juga menyepakati untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Bupati, walikota, dan gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan.

“Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19,” jelas WH.

Ditambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat ini yakni PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat.

“Disamping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan sosial safety net yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota. Tentunya kita melihat perkembangan di luar Tangerang Raya. Kita masih melihat belum adanya kecenderungan peningkatan secara tajam di beberapa kabupaten/ kota. Namun ini tetap akan kita kaji,” tandasnya. (MgDra)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...