Ratusan Driver Online Geruduk DPRD Banten

Tolak Permenhub 118

ATMnews.id, Serang- Ratusan driver online se-Banten yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Angkutan Sewa khusus di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (12/02/2020).

“PM 118 ini dinilai tidak mendukung ekonomi rakyat dan memberatkan khususnya driver online. Ia juga menilai bahwa peraturan ini tidak memiliki kekuatan secara filosofis, yuridis, dan sosiologis,” ucap Humas Komando Julian saat aksi.

Julian menambahkan, permen tersebut tidak adil, nanti akan merugikan pihak driver online, tetapi menguntungkan pihak perusahaan.

“Kalau kami melanggar diberikan sanksi, tapi kalau aplikator atau perusahaan melanggar tidak diberikan sanksi. Negara tidak boleh melakukan diskriminatif,” ucapnya.

Pihaknya sudah tiga kali menggugat Permen tentang angkutan online tersebut, dan akan menggugat kembali.

“Saya berharap DPRD Provinsi Banten dapat mengawal PM 118 ini sehingga aspirasi yang telah mereka lakukan dapat membuahkan hasil yang diinginkan ke depannya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para driver online.

“Saya menilai bahwa banyak hal yang diatur dalam PM 118 ini menabrak peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu adanya tinjau ulang,” ucapnya. (MgDra)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...