Tangani Virus Corona, Pemprov Banten Geser Anggaran Rp107 Miliar
Pergeseran Anggaran dari Berbagai OPD
ATMnew.id, Serang- Untuk menangani virus corona atau covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pergeseran anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) demgan mencapai total anggaran Rp107 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pergeseran anggaran menindaklanjuti arahan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal yang sama juga diinstruksikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Jumlah pergeserannya Rp107 miliar, hasil dari pergeseran OPD dilingkungan Pemprov Banten,” ucap Rina, Rabu (25/3/2010).
Ia menambahkan, dana yang terkumpul tersebut merupakan hasil pergeseran anggaran di sejumlah OPD pada Tahun Anggaran 2020. Alokasinya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan virus corona di Banten.
“Adapun anggaran yang digeser pada program kegiatan di sejumlah OPD. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp20 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Rp23,7 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp50 miliar dan dari kegiatan Pejabat Pengelola keuangan daerah (PPKD) senilai Rp14 miliar.
Dengan demikian, anggaran dana tak terduga (DTT) yang sebelumnya Rp45 miliar maka sesudahnya (pergeseran anggaran) menjadi Rp152 miliar. Meski begitu, DTT tersebut ada yang sudah terpakai untuk penanggulangan bencana banjir dan longsor di Lebak pada awal tahun lalu. (MgDra).