Umumkan 4 Warga Banten Positif Corona, WH Akui Langgar Prosedur
WH Enggan Bongkar Sumber
ATMnews.id,Serang- Pada Kamis Petang (12/3/2020), Gubernur Banten Wahidin Halim umumkan 4 warganya yang terjangkit virus corona melalui akun Instagram pribadinyanya. Merespon hal tersebut Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto menilai Gubernur Banten salah kaprah dalam pola komunikasi penanganan virus corona. Menurutnya kepala daerah tidak mempublikasikan jumlah penderita virus corona atau COVID-19.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui telah melanggar prosedur soal aturan penyampaian informasi Covid-19 atau virus corona. Penyampaian warga terjangkit virus ini diakui Wahidin seharusnya dilakukan satu pintu, yakni pemerintah pusat.
“Dari sisi prosedural atau prosedur tetap (protap), saya akui telah mendahului protokol yang ditunjuk Kementerian Kesehatan,” jelas Wahidin Halim saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/3/2020).
Ia menambahkan, pertimbangan terbesar yang akhirnya membuat dia mengumumkan sendiri warganya yang terjangkit corona adalah karena warga memang butuh informasi ini segera. Sesuai undang-undang juga disebutnya kepala daerah dimungkinkan untuk berperan aktif dalam pencegahan wabah atau bencana.
“Yang dianggap kekeliruan itu memang karena ketika saya sampaikan ke publik, saya tidak sampaikan dulu ke protokol. Kita menghormati protokoler itu, hanya kekhawatiran dampak ini menjadi pertimbangan kita. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 155, Pemerintah Daerah aktif mengumumkan ke masyarakat daerah-daerah mana saja yang menjadi sumber penularan penyakit,” katanya.
Terkait sumber data dari informasi yang disampaikannya, Wahidin hanya mengaku mendapatkan informasi dari sumber yang dipercaya.
“Kita memperoleh informasi yang cukup valid, paling tidak gubernur punya informasi yang bisa dipercaya, tidak perlu dipertanyakan,” ujarnya. (MgDra)