11 Bulan Dibui, Ahmad Dhani Hirup Udara Bebas
Ditahan di LP Cipinang
ATMnews.id, Jakarta – Musikus ternama Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan selama sebelas bulan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Dhani bebas usai menjalani hukuman akibat ujaran kebencian.
Dhani dijemput para pendukungnya yang sudah menunggu sejak pagi di Rutan Cipinang. Sejumlah poster bertuliskan dukungan pun dibawa oleh pendukungnya.
Usai keluar dari Rutan Cipinang, Dhani pulang menggunakan mobil Unimog. Di mobil itu, Dhani didampingi sang istri Mulan Jameela, serta ketiga anaknya yakni Al, El, dan Dul.
Para pendukung Dhani juga tak henti memekikkan takbir serta salawat. Sesekali Dhani melempar senyum dan melambaikan tangan kepada pendukungnya. Ia tampak bahagia dengan kebebasannya itu.
Ketika ditanya wartawan yang hadir perihal kebebasannya itu, Dhani tak banyak bicara. Dia tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media. Dhani hanya menanggapi dengan singkat.
“Nanti yaa di rumah saja. Di rumah,” ujar Dhani.
Dari Rutan Cipinang, Dhani beserta rombongan menuju kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani mendekam di dalam penjara akibat kasus ujaran kebencian. Dhani menjalani hukuman selama sebelas bulan penjara dengan dipotong remisi sejak 28 Januari 2019. (Irur)