27 Eks Napi Asimilasi Lakukan Aksi Kejahatan

38.822 Napi Asimilasi yang Bebas

ATMnew.id, Jakarta- Hingga saat ini sebanyak 27 dari 38.822 narapidana keluar dari lembaga permasyarakatan (lapas) lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai pencegahan penularan virus Corona (COVID-19) kembali melakukan tindak kejahatan.

Jika dipersentasekan, kata Sigit, sebanyak 0,07 persen napi asimilasi tak bertobat. “Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan, 0,07%,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dikutip detik.com, Selasa, (21/4/2020).

Sigit menuturkan kejahatan yang dilakukan para napi asimilasi antara lain pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian disertai kekerasan (curas) dan pelecehan seksual.

“Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas serta pelecehan seksual,” ujar Sigit.

Aksi kriminalitas jalanan terus terjadi di sejumlah daerah. Warga khawatir kejahatan itu dilakukan oleh warga binaan yang mendapat asimilasi di tengah pandemi Corona (COVID-19).

Untuk itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta seluruh jajarannya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait narapidana yang dibebaskan kembali melakukan tindak pidana lagi. Yasonna meminta ke pihak kepolisian agar napi itu segera dipenjara lagi.

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Selain itu, Yasonna meminta jajarannya melengkapi segala administrasi para napi yang dibebaskan karena virus Corona.

“Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilasi COVID-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya. (Rizki)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...