KPK Mengaku Belum Tahu Soal Grasi Koruptor Dari Jokowi
Dapat Surat dari KemekumHAM
ATMnews.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengaku belum tahu perihal pemberian grasi kepada Annas Maamun. Seperti diketahui, grasi tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, ia menyebut pihaknya hanya mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait grasi koruptor ini.
“Kami belum mendengar. Tapi sudah mendapatkan surat dari Kemenkumham dan Dirjen Lapas bahwa ada grasi. Dan meminta jaksa KPK untuk melaksanakan keputusan grasi tersebut. Pasti akan dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Laode juga mengaku KPK belum mendapatkan informasi perihal alasan pemerintah memberikan grasi kepada koruptor itu. Bahkan Laode mengaku kaget dengan adanya grasi itu.
“Tapi kami berharap kalau beliau sudah di luar, akan kooperatif terus untuk menindaklanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2015 Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis enam tahun penjara kepada Annas. Ia terbukti bersalah menyuap alih fungsi kawasan hutan senilai Rp 5 miliar di Riau. (Irur)