WH: Penggugatnya Pemindahan RKUD Hanya Cari Panggung
Klaim Langkahnya Sudah Perhatikan Hukum
ATMnews.id,Serang-Gubernur Banten Wahidin Halim beberapa mingu lalu digugat 3 orang warga terkait kebijakannya memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar (BJB).
Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa WH ini menyebut para penggugatnya ini hanya untuk mencari panggung.
“Kalau ada gugatan, nggak masalah, gak buat masuk neraka gugatan itu. Mereka hanya mau cari panggung, nggak ada masalah, kami hormati itu,” ucap WH, Selasa (30/09/2020).
Ia mengklaim, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten.
“Itu sudah langkah saya dari awal, bukan karena didorong-dorong. Itu konsep saya dari awal untuk menyelamatkan Bank Banten,” katanya.
Dalam langkah-langkahnya, tegasnya, pihaknya sudah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, dalam proses penyertaan modal sebesar Rp1,9 triliun untuk penyehatan Bank Banten.
“Jadi kami melangkah dengan memperhatikan aspek hukum,” katanya.
Ia mengungkapkan, kondisi Banten dari tahun 2004 telah masuk dalam 7 daerah rawan tindakan korupsi secara nasional. Namun berdasarkan penuturan KPK, sejak tahun 2017 Banten tidak ada kasus korupsi yang diawasi KPK. (Mg-Dra)