Lima Saksi Hari Ini Diperiksa Kejaksaan Agung

Dugaan Korupsi Jiwasraya

ATMnews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kelima orang itu adalah Eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya, dan Kepala Divisi Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.

“Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi hari ini, 6 Januari 2020, oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono seperti dikutip Tempo.co. Senin, (6/1/2020).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019. Imigrasi juga sudah mengeluarkan surat cegah ke luar negeri bagi 10 orang terkait kasus korupsi tersebut.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. (Red)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...