Pengakuan Warga: Yang Sewa Ruko Gudang Narkoba Orang Timur Tengah
Ditawari Kupas Asem Kuranji
ATMnews.id, Kota Serang – Satgasus Bareskrim Mabes Polri membongkar gudang sabu sebanyak 821 kilogram, di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
“Jadi sebelum puasa itu, sekitar bulan April datang kesininya. Ada dua orang, berperawakan timur tengah gitu,” ungkap salah satu tetangga ruko tersebut, Diah, ditemui dirumahnya, Sabtu (23/05/2020).
Ia menceritakan usai mengontrak ruko tersebut sempat ditawari oleh pemiliknya untuk bekerja sebagai pengupas asem kuranji. Kemudian esok harinya, saat sore hari, ada dua mobil datang ke ruko, kemudian memasukkan barang ke dalam ruko.
Kemudian, dua mobil yang datang, berupa satu pick up dan satu mobil pribadi warna hitam.
“Ada dua mobil, saya ngeliatnya udah diturunin karungnya, terus di masukin ke dalem (ruko). Saya juga di tawarin untuk kerja sama dia, jadi tukang kupas asem keranji (Kuranji),” jelasnya.
Dikatakan Diyah, selama mengontak ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu, kedua pemilik barang haram itu kerap datang setiap dua atau tiga hari sekali. Keduanya bisa berbahasa Indonesia, karena mengaku ke warga sekitar, tinggal di wilayah Serang.
“Ngakunya orang Serang, jarang keluar, paling masuk sebentar, terus pulang lagi. Kalau di tanya sih ngakunya tinggal di Serang, cuma enggak tahu dimananya,” pungkasnya.(Aden)