Polisi Usut Baliho ‘King of The King’ di Kota Tangerang

Polisi Bakal Gelar Perkara

ATMnews.id, Kota Tangerang – Pihak kepolisian bakal menggelar perkara pemasangan baliho ‘King of The King’ di Kota Tangerang. Hal itu untuk mengetahui apakah ada unsur yang dipersangkakan.

“Mudah-mudahan hari ini kita laksanakan gelar perkara. Kita laksanakan bersama Polres Metro Tangerang Kota untuk mengetahui apakah ada unsur-unsur yang dipersangkakan nanti,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Yusri menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena masih mengumpulkan saksi. Tidak menutup kemungkinan, kalau pihaknya akan meningkatkan kasus King of The King ini menjadi tahap penyidikan.

“Kalau nantinya memenuhi unsur dari persangkaan pasal terkait, kita tingkatkan ke tingkat penyidikan. Kita panggil seluruhnya termasuk saudara Prapto dan juga saudara berinisial N sebagai penyuruh yang memasang spanduk tersebut,” jelasnya.

Yusri mengatakan polisi sudah memeriksa tiga saksi soal kerajaan King of The King di Tangerang. Polisi pun sudah memeriksa saksi kunci dan saksi ahli.

“Sudah ada tiga orang yang dilakukan verifikasi mengenai King of The King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh. Ke tiganya masih saksi,” katanya.

Yusri juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di Tangerang dan sekitarnya untuk segera melaporkan dan menurunkan spanduk atau baliho sejenis bila menemukan di daerahnya.

“Kita sampaikan juga ke semua polsek-polsek sekitar daerah Tangerang dan wilayah lain, kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas,” tandasnya. (Hisyam)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...