Polres Tangsel Tindak Tegas Warga yang Berkumpul
Sesuai Maklumat Kapolri
ATMnews.id, Tangsel-Polres Tangsel bakal menindak tegas warga yang masih berkumpul untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kita harap masyarakat ikut membantu pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Rabu, (25/3/2020).
Menurutnya, jika masih ada masyarakat yang tetap menyelenggarakan yang mengundang massa. Seperti pernikahan, nongkrong di cafe serta hiburan, pihaknya akan menindak tegas. “Aturan sudah jelas, dan tindakan tegas kita adalah membubarkan dengan paksa, karena kehadiran kami adalah melindungi masyarakat berlandaskan hukum,” katanya.
Ditambahkan Dandim 0506/Tgr Kolonel inf Wisnu Kurniawan, mengatakan TNI akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Polri. “Kita dukung penuh dari langkah-langkah Polres Tangsel. Sesuai maklumat Kapolri dengan upaya-upaya yang terukur,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini sesuai yang disampaikan Pemerintah dengan dukungan WHO, bukan hanya saja Social Distancy lagi tapi sudah Physical Distancy sangat penting memutus mata rantai Covid-19. (Sugeng)