Sebar Hoaks Jamaah Umroh Meninggal Dunia Karena Virus Corona, Warga Jakarta Diamankan

Diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta

ATMnews.id, Kota Tangerang – Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk pelaku penyebaran hoaks terkait adanya virus corona di bandara tersibuk itu, Senin, 27 Januari 2020.

Pelaku berinisial RAF, 28, menyebarkan berita bohong tersebut melalui akun media sosial (medsos) Facebook miliknya.

“Dalam postingannya pelaku menulis kalau penumpang yang baru pulang umrah tersebut terjatuh diduga karena virus corona di Terminal 3. Dari informasi tersebut tersebar dan menggiring jadi ke arah takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap terjangkit virus corona dan keluarga korban tidak terima,” papar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (28/2/2020)

Adi menjelaskan, karena dianggap meresahkan warga pihaknya pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.

Dari pendalaman tersebut ditangkaplah pelaku penyebaran hoaks berinisial RAF di rumahnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Februari 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

“Tersangka ini merupakan lulusan sarjana di salah satu perguruan tinggi, dan lulusan ilmu komputer dia,” katanya.

Adi mengatakan, korban yang meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukan karena virus korona, melainkan karena serangan jantung.

Hal itu diungkap setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

“Secara medis penyebabnya bukan itu (virus corona) tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Bandara Soetta sehingga banyak pertanyaan dan khawatir,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan diancam hukuman 10 tahub penjara.

Sementara itu, Halimah menantu dari korban meninggal mengakui kalau mertuanya memang menderita penyakit jantung yang dideritanya sudah bertahun-tahun lalu.

“Sakit jantung sudah lama kita setiap bulan rutin check-up. Ibu sudah tua 76 tahun, begitu turun di terminal ibu pingsan dan meninggal,” kata Halimah.

Sebelumnya, Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) Febri Toga Simatupang menyatakan penumpang tewas di Terminal 3 Minggu, 26 Januari 2020, bukan karena virus korona. Penumpang berjenis kelamin perempuan itu meninggal karena gagal jantung (cardiac arrest).

“Jadi sempat beredar foto di media sosial yang beredar di masyarakat, dimana ada penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang meninggal karena virus corona adalah tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 27 Januari 2020.

Febri menjelaskan penumpang berinisial RR (76) tersebut adalah penumpang GA-79 rute Bandar Lampung-Jakarta. Sedianya, penumpang asal Lampung itu akan melanjutkan perjalanan ke Jeddah menggunakan pesawat SV-823 rute CGK-JED.

Namun, ia menambahkan pada saat penumpang tersebut dan keluarganya hendak menuju Boarding Lounge Gate 2 tepatnya depan eskalator, kemudian penumpang tersebut mengalami lemas dan terjatuh hingga tak sadarkan diri.

Penumpang tersebut kemudian dilarikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta.

“Jadi berdasarkan hasil koordinasi kami dengan KKP Kelas I Soekarno-Hatta, dinyatakan bahwa penumpang yang telah lanjut usia tersebut meninggal dunia karena gagal jantung,” tukasnya. (hisyam)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...