Eka Hospitals BSD Siapkan Penanganan Virus Corona

Penanganan Sesuai Permenkes

ATMnews.id, Tangsel- Eka Hospital BSD menyiapkan penanganan pasien dugaan penyakit infeksi (emerging disease), termasuk Covid-19 atau virus corona.

“Jika ditemukan pasien dengan suspek infeksi Covid-19 maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk merujuk pasien ke rumah sakit rujukan terdekat sesuai KMK No. 414/Menkes/SK/IV/2007 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan,” COO Eka Hospital, drg. Rina Setiawati, Kamis, (5/3/2020).

Menurut Rina, berdasarkan peraturan menteri kesehatan (PMK) No. 59 tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu pada pasal 2 dinyatakan pembebasan biaya berlaku bagi pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan nasional, rumah sakit rujukan propinsi, rumah sakit rujukan regional, dan rumah sakit lain yang ditetapkan oleh menteri.

Kemudian, kata Rina di Pasal 3 juga dijelaskan soal biaya. Pembebasan biaya berlaku dengan ketentuan, situasi di luar kejadian wabah yang dimulai sejak pasien ditetapkan sebagai suspek hingga keluar hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium.

“Dimulai sejak pasien dinyatakan positif menderita penyakit infeksi emerging tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium hingga dinyatakan sembuh sesuai kriteria atau meninggal dunia,” ujarnya.

Selain itu, ada juga Komponen biaya meliputi, administrasi pelayanan, pelayanan dan perawatan di IGD, ruang isolasi, ruang ICU, dan jasa dokter. “Pemeriksaan penunjang diagnostik sesuai dengan indikasi medis, obat alkes dan bahan medis habis pakai, rujukan hingga pemulasaran jenazah,” tandasnya. (rls)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...