Anies: Banyak Aset yang Belum Tercatat
Anies Baswedan Imbau Tuntaskan Permasalahan Aset
ATMnews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri dan memberikan arahan pada Kick Off Meeting Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2020). LKPD ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Tadi arahan umum mengenai langkah-langkah untuk menyusun laporan keuangan. Karena tanggal 13 Maret 2020 kita akan memulai penyerahan kepada BPK dan tanggal 27 Januari 2020 akan kick off,” kata Anies.
Anies menggarisbawahi pentingnya menuntaskan permasalahan aset yang menjadi catatan dan temuan BPK. Menurutnya, banyak aset DKI yang sudah puluhan tahun belum tuntas dicatat.
“Ini yang harus diselesaikan. Jadi kalau laporan keuangan kita di tahun berjalan, tahun 2019 (tahun 2018 itu kita insya allah aman). Tapi aset yang sudah puluhan tahun ini harus dibereskan, itu jadi PR utama,” jelas Anies.
Anies menargetkan LKPD Tahun Anggaran 2019 kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang berhasil diraih selama dua tahun terakhir secara berturut-turut (Tahun Anggaran 2017 dan 2018). Pentingnya mempertahankan WTP ini akan berpengaruh juga pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
“Dan saya akan buat ini (pengerjaan LKPD) terhubung dengan TKD, Penyelesaiannya nanti akan berhubungan dengan TKD dan akan di link kan ke seluruh staff sehingga konsekuensinya kepada semua, bukan hanya kepala,” ungkapnya.
Selanjutnya, Anies juga menyarankan kepada seluruh jajaran OPD untuk membuat tim khusus sebagai langkah percepatan penyelesaian LKPD sesuai dengan ketentuan. Mengingat tahun ini batas akhir penyelesaian LKPD lebih maju daripada tahun sebelumnya.
“Kalau perlu buat tim percepatan penyelesaian LKPD, jadi ada tim khusus yang terdiri dari pribadi yang menurut Bapak/Ibu berkompeten. Kita tinggal eksekusi dan saya minta sampaikan kepada jajaran untuk all out mempertahankan WTP, dan bagi SKPD yang mengalami re-organisasi tetap harus dituntaskan pengerjaannya,” imbuhnya. (Irur)