Besar Pasak Dari Pada Tiang, APBD DKI Jakarta Tahun 2020 Terancam Defisit Rp 10,7 T

Besar Pasak Daripada Tiang

ATMnews.id, Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai rancangan KUA PPAS 2020 berpotensi defisit sebesar Rp. 10,7 triliun. Pada Rapat Badan Anggaran tanggal 23 Oktober 2019, Pemprov DKI mengurangi proyeksi pendapatan di rancangan KUA PPAS 2020 sebesar Rp 6,5 triliun, dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun. Di dalamnya, terdapat target pajak sebesar Rp 49,5 triliun.

“Target pajak tahun 2019 adalah Rp 44,54 triliun, sedangkan realisasinya diperkirakan hanya Rp 40,2 triliun, atau defisit Rp 4,34 triliun. Dari situ, Fraksi PSI menilai, target pajak tahun 2020 sebesar Rp 49,5 triliun itu over estimate,” kata Idris Ahmad, ketua Fraksi PSI DKI Jakarta, 13 November 2019.

Idris menjelaskan, pihak internal PSI telah melakukan perhitungan realiasi pendapatan pajak. “Jika melihat tren dari tahun ke tahun, kami memperkirakan realisasi pajak tahun 2020 adalah Rp 43,7 triliun. Jika prediksi kami ini benar, maka tahun 2020 akan ada defisit pendapatan pajak sebesar Rp 5,8 triliun,” tandasnya.

Lebih jauh, Idris juga menyoroti pos belanja di anggaran tahun 2020 yang masih jauh melebihi proyeksi pendapatan. “Saat Pemprov DKI menurunkan target pendapatan menjadi Rp 89,4 triliun, ternyata pos belanja masih Rp 95,9 triliun. Kemudian, setelah dibahas di DPRD selama kurang lebih 2 minggu, ternyata anggaran belanja masih pada posisi Rp 94,3 trilliun. Artinya, jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp 89,4 triliun, postur belanja masih membengkak Rp 4,9 triliun,” jelasnya.

Pada tahun 2019, Pemprov DKI harus membatalkan sejumlah program prioritas karena defisit anggaran, misalnya untuk pengendalian banjir dan rehabilitasi sekolah. “Defisit pada tahun 2020 akan jauh semakin lebar. Jika defisit pendapatan pajak digabungkan dengan defisit anggaran belanja, maka nanti APBD 2020 terancam defisit Rp 10,7 triliun. Besar pasak daripada tiang,” ungkap Idris.

Selama pembahasan anggaran, Fraksi PSI menemukan beberapa penambahan anggaran yang cukup signifikan. MIsalnya kegiatan Pembayaran Commitment Fee untuk Formula E sebesar Rp 396 miliar di Dinas Olahraga dan Pemuda, Pre-event Formula E sebesar Rp 15 miliar di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan penyertaan modal ke PT Jakpro melonjak Rp 2,2 triliun.

“Ironisnya, penambahan anggaran tersebut justru mengorbankan kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan rakyat. Misalnya, anggaran rehabilitasi gedung sekolah berkurang Rp 455,4 miliar dan pembangunan sarana olahraga seperti gelanggang remaja, lapangan sepakbola, serta sarana atletik berkurang Rp 320,5 miliar,” ungkap Idris.

Agar rancangan anggaran tahun 2020 lebih kredibel dan tepat sasaran, Fraksi PSI mengusulkan tiga solusi. “Pertama, postur belanja masih bengkak Rp 4,9 T, sehingga Gubernur Anies Baswedan harus menyisir ulang kegiatan yang tidak sesuai dengan Perda RPJMD dan Pergub Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Contohnya adalah kegiatan Formula E menyedot uang rakyat sekitar Rp 1,2 triliun, tapi pendapatan tapi hanya Rp 50 miliar,” ucap Idris.

Solusi kedua, jelas Idris, Pemprov DKI harus lebih cermat menghitung target pendapatan. “Sepengetahuan saya, BPRD (Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah) memiliki sistem untuk memodelkan proyeksi pendapatan. Kami mohon agar BPRD mau membuka model simulasinya agar kita semua bisa mengetahui apa saja asumsi yang dipakai sehingga target pajak tahun 2020 sangat tinggi,” ujarnya.

Solusi berikutnya, Idris menyarankan agar Gubernur Anies melakukan konsolidasi birokrasi internal. “Agar perencanaan anggaran tidak liar, kembalikan peran Bappeda menjadi ‘supervisor’ penyusunan anggaran. Jangan sampai Bappeda cuma jadi tukang catat usulan SKPD,” tandasnya.

Selain itu, Idris juga menyadari bahwa tenggat waktu pembahasan anggaran kian sempit. “Kondisi perencanaan anggaran di DKI Jakarta masih jauh dari ideal. Ada potensi defisit Rp 10,7 triliun yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, kalau memungkinkan kami meminta kebijaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan perpanjangan waktu,” tutupnya.(OS)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...