Lagi, Mantan Wagub Banten ‘Si Doel’ Disebut Terima Duit Kasus Alkes

Pemberian Kasus Alkes Senilai Rp 700 Juta

ATMNews.id, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno kembali disebut dalam kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias TCW.

Dalam sidang lanjutan KPK di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020), mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suharja mengungkapkan, ada pemberian uang senilai Rp 700 juta ke Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Selain itu, Djaja juga menyebut ada pemberian untuk mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Saat itu Rano Karno selaku Wakil Gubernur Banten.

“Ada (pemberian uang ke Ratu Atut). Kisaran antara Rp 100 juta sampai Rp 250 juta, kecuali yang terakhir itu,” kata Djaja di Pengadilan Tipikor.

Pemberian uang ke Rano yang sekarang duduk di DPR Senayan itu dilakukan secara bertahap. Ada yang diberikan langsung ke ke diaman ‘Si Doel’ dan melalui kantor.

“Beberapa kali, sampai lima kali nggak salah. Ada saya langsung ke rumahnya (Rano Karno) dan kantornya (Rano Karno),” jelasnya.

Pemberian uang ke Rano Karno, sebelumnya sudah muncul dalam sidang dakwaan korupsi pengadaan alkes di Provinsi Banten. (red)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...