PDIP: Sistem Peringatan Dini di Jakarta Kok Pakai Toa

Dianggarkan Rp4, 03 Miliar

ATMnews.id, Jakarta – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai sistem peringatan banjir di DKI Jakarta tidak pantas. Sebab, Pemprov DKI menggunakan pengeras suara atau toa sebagai alat peringatan dini banjir.

“Ibu Kota Negara masa menggunakan toa sebagai alarm banjir. Enggak elok aja. Rasanya agak aneh gitu,” kata Gembong di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Gembong menjelaskan, seharusnya Pemprov DKI memanfaatkan teknologi yang lebih mutakhir dalam mitigasi bencana. Misalnya, kata dia, bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam membangun sistem peringatan banjir.

“Teknologi yang ada ini bagaimana caranya dihubungkan dengan peringatan dini dari BMKG. Yang harus kita dorong kan kesana sehingga akurasinya bisa bener-bener terjamin,” ungkap Gembong.

Gembong berkelakar daripada menggunakan toa, ia lebih sepakat jika menggunakan alat tradisional, yakni kentongan. Menurutnya, biaya untuk membeli kentongan lebih murah.

“Masa Ibu Kota negara pake toa. Kalau saya sih malah justru jangan make toa, tapi make kentongan. Kalau toa Rp4 miliar, kalau kentongan kan cuma Rp100 ribu,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI telah mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah untuk mengoperasikan pengeras suara. Berdasarkan data apbd.dki.go.id, Pemprov DKI menggunakan dana sebesar Rp4,03 miliar untuk toa tersebut. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...