PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas ke KPK
Alamat Pemenang Tendar Tidak Jelas
ATMnews.id, Jakarta – Tim Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan proyek revitalisasi Monumen Nasional, Kamis (23/1/2020). PSI menilai ada kejanggalan dalam proyek Pemprov DKI Jakarta itu.
Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim mengatakan, kejanggalan itu terletak pada kontraktor pelaksana proyek. Menurutnya, asal-usul kontraktor proyek besar tersebut tidak jelas.
Dari website lpse.jakarta.go.id, proyek revitalisasi Monas kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara dengan harga negosiasi Rp 64,4 miliar. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur.
Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman. Sementara itu, terkuak PT Bahana Prima Nusantara menyewa “kantor virtual” di lokasi tersebut.
Beredar kabar bahwa kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut.
“Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran,” kata Patriot.
Karena alamat yang tidak jelas, Patriot menilai patut diduga PT Bahana Prima Nusantara adalah “perusahaan bendera”. Secara eksplisit, perusahaan bendera berarti meminjam/memakai perusahaan konsultan lain untuk ikut dalam proses lelang suatu proyek.
Menurut Patriot, jika benar kontraktor adalah perusahaan bendera atau bahkan perusahaan kertas, maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas pelaksanaan kontrak proyek ini, apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara.
“Bisa jadi PT Bahana Prima Nusantara adalah semacam perusahaan kertas atau paper company yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Jika dia mengalihkan pekerjaan ke pihak lain atau melakukan praktek subkontrak, maka ini juga pelanggaran berat,” jelasnya.
Patriot mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengadvokasi isu yang berkembang luas di publik, dengan harapan KPK dapat menjernihkan dan memperjelas isu ini.
“Sejak awal PSI menyatakan siap kawal uang rakyat. Sekarang di depan mata, lagi-lagi akrobat anggaran dipertunjukkan. PSI mendesak KPK segera bertindak. Uang rakyat jangan seenaknya dipermainkan seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mencoba menelusuri keberadaan perusahaan tersebut melalui Google Maps. Justin mendapatkan konfirmasi dari pengurus PSI di tingkat kecamatan terkait keberadaan kantor perusahaan kontraktor itu.
“Ada yang bilang itu adanya pabrik tahu di situ usahanya. Mereka (DPC PSI Ciracas) sudah cek ke lapangan juga, memang mereka enggak melihat adanya aktivitas perusahaan kontraktor di sana,” jelasnya, Selasa (21/1/2020).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membantah revitalisasi Monas digarap kontraktor abal-abal, atau tidak meyakinkan seperti yang dituduhkan PSI.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, keberadaan kantor PT Bahana Prima Nusantara tak menjadi soal. Baginya, yang terpenting adalah hasil kerja yang sudah terbukti.
“Yang penting coba lihat pekerjaannya dapat berjalan. Menurut saya, faktanya seperti apa, boleh saja sih. Lihat saja dulu hasil kerjanya seperti apa. Jangan cepat menilai. Kita menilainya dari hasil kerjanya,” tutup Heru. (Irur)