Ribuan Ojol Demo di Kemenhub, Ini Tuntutannya

Keberatan Tarif Zonasi

ATMnews.id, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Pengemudi ojol ini diketahui datang dari berbagai wilayah Indonesia.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono mengatakan aksi ini guna menuntut pemerintah membuat payung hukum atau legalitas ojek online. Menurutnya, selama ini tidak ada regulasi yang jelas terhadap ojek online.

“Aksi ini sebagai teguran keras terhadap pemerintah. Kami ingin ada payung hukum yang jelas buat ojol. Status kami harus diperjelas sebagai sarana transportasi umum,” kata Igun saat berorasi.

Igun mendesak agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kami mendesak pemerintah agar bisa mendorong DPR RI merevisi UU 22,” ujarnya.

Selain itu, para pengemudi ojol juga meminta agar tarif diberlakukan sesuai tarif provinsi. Ojol menolak tarif zonasi yang kini diterapkan pemerintah dan penyedia jasa aplikasi angkutan daring.

“Banyak yang keberatan tentang tarif zonasi itu. Tarif kurang pas terhadap biaya operasional pengemudi. Teman-teman ingin zonasi diubah jadi per provinsi bukan lagi per zonasi. Itulah yang kita tuntut,” tegas Igun. (Irur)

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...