Tim Gegana Gerebek Rumah di Batan Indah
Bawa Sejumlah Barang Bukti
ATMnews.id, Tangsel – Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Bapeten menyita belasan barang bukti di rumah salah satu warga RT 20 RW 04 Blok A No 22 Komplek Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, (24/2/2020).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan saat ini beberapa orang sekeluarga yang tinggal di rumah tersebut saat masih dalam proses penyelidikan. “Itu masih proses penyelidikan ya siapa saja bagian dari penemuan obyek awalnya,” ungkap Kapores Tangsel AKBP Iman Setiawan.
Sejumlah mengaku dikagetkan kedatangan tim gabungan berpakaian lengkap anti radiasi dan gegana bersenjata laras panjang.
Sementara keterangan dari beberapa warga tetangga sekitar merasa kaget saat pukul 11.00 Wib banyaknya jumlah petugas ada disekitar depan rumah warna krem milik pribadi yang dihuni Suhaedi bersama istri, anak dan menantu.
Sekitar pukul 14.00 Wib saat penghuni rumah pulang, para petugas tim gabungan langsung merangsek masuk memeriksa.
“Tadi banyak banget dan melarang warga keluar serta menyuruh masuk ke dalam rumah dan awalnya tidak tahu siapa yang akan ditangkap. Mereka langsung melakukan sterilisasi selama 2 jam di satu blok jalan tersebut,” ujar salah seorang warga.
“Tadi orangnya dibawa dulu, barulah kemudian barang-barang buktinya diangkut terpisah memakai mobil box,” tambahnya.
Sayangnya wartawan saat mencoba meminta photo barang bukti warna jenis kuning perak tersebut sang pemilik photo dicegah petugas keamanan setempat.
Tetangga mengenal Suhaedi (53) sosok yang biasa dan baik. “Tiap hari ketemu kok, dan selalu sholat maghrib bareng. Dan merupakan orang lama yang tinggal disini dan kerjanya masih aktif di Batan,” tandasnya. (Sugeng)