Wakil Ketua MPR Ingatkan Pelatihan Online Kartu Prakerja Berpotensi Jadi Kasus Hukum
Perlu Audit BPK
ATMnews.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengingatkan pelatihan online pada program kartu prakerja berpotensi menjadi kasus hukum setelah tahun 2024. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa saja mengaudit anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk program itu.
Potensi itu Jika nanti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan. Misalnya melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikannya secara cuma-cuma seperti prakerja.org.
“Program Kartu Prakerja-nya sendiri tidak bermasalah, apalagi ini merupakan pemenuhan janji Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. Yang dianggap bermasalah adalah pelaksanaannya melalui skema pelatihan kerja secara online. Dimana sebagian anggarannya sebesar Rp5,6 triliun tersebut menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan startup tersebut,” kata Arsul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintahan Presiden Jokowi, melalui kementerian dan lembaga terkait dengan implementasi skema Kartu Prakerja ini, untuk meninjau kembali skema pelatihan dan penganggarannya.
“Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Arsul berharap agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema Kartu Prakerja ini jangan mengandalkan Pasal 27 pada Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU No. 2 Tahun 2020 itu.
“Absurd kalau para pembantu Presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh Pasal tersebut,” ujarnya. (Irur)