APBD DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 87,9 Triliun

Disetujui DPRD, Gubernur Anies Terima Raperda APBD DKI Jakarta 2020

ATMnews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan Raperda APBD Jakarta TA 2020 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di gedung DPRD pada Rabu (11/12/2019) siang.

“Alhamdulillah, R-APBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas. Kami mengapresiasi semua yang telah bekerja. Dan semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita,” kata Anies usai rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Anies juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBN TA 2020. Ia berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.

Anies juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.

“Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya, juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap kesejahteraan warga Kota Jakarta, termasuk dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran agar semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang,” papar Anies.

Diketahui, DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan total APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87.9 Triliun.

Secara lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 79,610 triliun, sehingga ada surplus senilai Rp 2,585 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp 2,585 triliun.

Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui sejumlah Rp 5,760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp 8,345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 500 miliar. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...