Arsul Sani: Masa Jabatan Presiden Lebih Baik Dua Periode Saja
Wacana Menambah Masa Jabatan Presiden Bukan Dari MPR
ATMnews.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan wacana menambah masa jabatan presiden bukan dari MPR. Menurutnya, masa jabatan presiden lebih baik dua periode, bukan satu periode.
“Tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari luar,” kata dia di Jakarta Pusat, Minggu (24/112019).
Lebih lanjut ia menerangkan, masa jabatan dua periode sudah sangat ideal, sehingga tak perlu diubah. Selain itu, masa jabatan dua periode juga sesuai dengan konstitusi negara.
“Presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-framsi di MPR itu sementara masih seperti ini,” jelas Arsul.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan jika banyak yang mengusulkan perubahan masa jabatan itu. Menurutnya hal itu menjadi hal kebebasan berpendapat.
“Dari PSI itu juga mewacanakan diubah dari satu periode menuju 7-8 tahun. Ya itu tidak salah untuk dikaji. Itu lah wujud dari the living constitution,” jelas Arsul. (Irur)