Di Depan Mahasiswa, Asda I Tangsel Jelaskan Perwal Perhubungan
Diskusi Publik DPC Permahi Tangerang Raya
ATMnews.id, Tangsel- Asda I Kota Tangsel dihadapan mahasiswa menjelaskan revisi Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembatasan batas jam operasional truk di Tangsel.
Adanya revisi perwal dilatarbelakangi kecelakaan truk tanah yang menyebabkan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah tewas di tergilas truk di Graha Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel belum lama ini.
“Karena itu Pemkot Tangsel dan Permahi memperbaiki aturan tersebut,” katanya saat Diskusi Simplifikasi dan Reformasi Hukum Lokal Guna Mewujudkan Keselarasan Dengan Hukum Nasional di Serpong, Kota Tangsel, Sabtu, (14/12/2019).
Menurut Rahmat Salam yang juga Ketua Pembahasan Asistensi Pra Perda bersama dengan Tim Bapem Perda mengkaji usulan aturan daerah bersama.
“Lalu dari sekian usulan itu. Kemarin ada hampir 20 usulan yang kita pangkas lagi tinggal 12 usulan. Tapi Permahi keberatan, kenapa mesti banyak usulan,” ujarnya.
“Karena mungkin banyak betul regulasi saat ini yang harus kita pangkas dengan menyesuaikan keadaan dan kondisi yang diminta oleh Presiden kita bahwa jika ada suatu regulasi yang bergandengan musti kita satukan saja menjadi satu kesatuan yang bisa kita revisi, perlu kerja keras kita di tahun 2020-2021 ini untuk meninjau ulang,” terangnya.
Anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi PSI Aji Kristi BromoKusumo mengatakan, Perwal sudah bagus. Namun, belum ada tindakan tegas pelanggar.
“Dishub mengatakan kami hanya bisa menindak atau peringatan sanksi administratif, kami tidak bisa menilang atau mengambil tindakan hukum karena itu ranah kepolisian atau yudikatif.
Menurut Aji, implementasi di lapangan dari UU Lalin Nasional kemudian diturunkan ke Perda dan lebih ke Perwal tapi kenyataannya terganjalUU. Dishub tidak boleh menindak. Jadi apa fungsinya tadi Perwal tentang Jam Pembatasan Jam Operasional Truk
“Mereka bebas melenggang berlalu lintas, bahkan baru-baru ini seorang Gepeng tertimpa truk pasir karena over load. Hal-hal yang begini yang perlu ditelisik lebih jauh. Kalau harmonisasi saya rasa bagian hukum di kementerian segala macam sudah jauh lebih lihai daripada di daerah, tapi bagaimana pelaksanaannya,” tandasnya. (Sugeng)