Erick Thohir Pecat Dirut Garuda, Sri Mulyani Temukan Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar
Maskapai Garuda Angkut Barang Ilegal
ATMnews.id , JAKARTA – Buntut dari tertangkapnya barang ilegal berupa onderdil harley Davidson dan Sepeda Brompton yang dibawa armada maskapai Garuda oleh bea cukai, berdampak dengan dicopotnya Direktur Garuda Indonesia oleh menteri BUM Erick Thohir.
Kepastian dicopotnya direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara, disampaikan Erick Thohir ketika jumpa pers di Jakarta kepada awak media, kamis (15/12/2019).
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya,” terangnya.
Erick juga memaparkan hasil dari investigasi pihaknya, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018. Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
“Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih,” ujar dia.
Sementara menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam kasus tersebut sudah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,5 miliar ungkapnya ketika jumpa pers,Kamis (15/12/2019).
“Total potensi kerugian negara kalau tidak declare Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar,” papar Sri Mulyani.
Lanjutnya, dari hasil laporanya yang diketahui ada 22 penumpang dalam pesawat tersebut termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara.
Menurutnya, tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan tersebut. Dan saat pemeriksaan, DJBC memang tidak menemukan pelanggaran kepabeaan pada bagian kokpit dan barang kargo.
“Jadi, sesuai barang manifest,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga memaparkan berdasarkan pemeriksaan lanjutan ditemukan 15 koli atas nama SAS. Kotak tersebut berisi komponen Harley bekas dengan kondisi terurai.
LS adalah nama yang tertera dalam claimtag 3 koli yang berisi dua sepeda Brompton dengan kondisi baru. Sri Mulyani memperkirakan barang tersebut bernilai sekitar Rp800 juta per unit.
Sri Mulyani mengungkap SAS mengaku barang yang dibawa tersebut dibeli menggunakan akun e-Bay. Namun, ketika dilakukan pengecekan tidak terdapat kontak penjual e-Bay dalam akun SAW.
“Setahu kami, oknum tidak hobi motor, tapi impor Harley. Hobinya sepeda, tapi mungkin dari sepeda jadi sepeda motor,” papar Sri Mulyani.
Dia pun menambahkan pihak DJBC menemukan transaksi lain yang dibeli dan dibawa ke Indonesia. Tapi, masih dalam proses penyelidikan terhadap motor awal.
“Apakah mungkin yang mereka beli atau pihak bersangkutan. Ini masih jadi investigasi DJBC,” pungkasnya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan. Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia. (red)