Keluhan Warga di Panongan, Pengamat: Jangan Modus Gegara Covid Pelayanan Diabaikan
Pelayanan Harus Kaya Inovasi
ATMnews.id, Tangerang – Pihak Kecamatan Panongan disebut ‘mengakali’ pelayanan publik menyusul merebaknya Virus Corona. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah merevisi surat edaran agar pelayanan publik tetap berjalan.
Suhendar Pengamat Kebijakan Publik dan Dosen HAM di Universitas Pamulang (Unpam) mengatakan, pemerintah jangan ujug-ujug menghentikan pelayanan publik meski virus corona sedang mewabah.
“Jangan modus akal-akalan pejabat di tengah virus corona lantas kebutuhan administrasi masyarakat berantakan karena diabaikan,” ucap Suhendar dihubungi ATMNews.id, Sabtu (4/4/2020).
Dia melanjutkan, meskipun saat ini pegawai swasta atau instansi pemerintah menjalankan tugas pelayanan melalui program work from home (WFH), seharusnya pihak kecamatan harus banyak inovasi.
Jadi menurutnya, jangan menutup pintu memasang spanduk dengan keterangan pelayanan ditutup karena adanya virus corona.
“Harus ada inovasi, apakah jemput bola ke rumah warga, maksimalkan layanan berbasis online. Sebab masyarakat butuh kehadiran negara dalam situasi apapun. Kalau hari ini terpasang spanduk pelayanan ditutup artinya masyarakat menganggap tidak ada pelayanan publik di kecamatan. Ini jadi seolah modus lepas tanggung jawab,” tukas Suhendar.
Sebelumnya warga setempat mengaku pelayanan publik di kecamatan tersebut berjalan tidak maksimal. Selain itu di tengah ancaman Covid-19 pihak terkait tidak melakukan upaya penanganan pencegahan virus kepada masyarakat.
“Kalau di depan aja gerbang ditutup dan ada imbauan (dalam spanduk bertuliskan pelayanan ditutup, red) kayak gitu mana mungkin masyarakat tahu dan gak mungkin mau masuk,” kata Malik kepada wartawan.
“Intinya kalau pelayanan saja tutup kami bisa repot. Misalkan mau buat, AJB SKDU atau KTP dan KK kita harus kemana? Karena ada warga lain pas mampir ke warung saya mempertanyakan soal pengurusan AJB yang belum selesai-selesai. Kan gak mungkin nunggu sampai wabah ini hilang,” pungkasnya. (hisyam/red)