Lima Tahun Nikah Siri, Pasangan Ini Baru Dapat Buku Nikah

Nikah Massal di Jakarta Selatan

ATMnews.id, Jakarta – Adanya Sidang Itsbat Nikah Massal Tahun 2019, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membantu sejumlah pasangan yang telah bertahun-tahun menikah namun belum memperoleh buku nikah.

Seperti pasangan dari Kelurahan Pondok Pinang, Yoris dan Ernawati. Yoris menuturkan, melalui kegiatan ini, dirinya sangat terbantu dan dipermudah dalam memperoleh buku nikah.

“Makasih banget untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menggelar kegiatan ini. Karena ikut ini tidak dikenai biaya, dan alhamdulilah tadi sidang berjalan lancar,” ujarnya, Jumat (6/12/2019).

Sementara pasangan lain dari Kelurahan Mampang Prapatan, Asep Faisal dan Nova juga turut menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang ingin memiliki kepastian hukum dalam pernikahan.

“Kegiatan ini lebih praktis dan dipermudah, tidak dikenakan biaya. Ini menguntungkan buat saya, dan tadi alhamdulilah sidang kami lancar. Kami nikah sirihnya sudah lima tahun,” tandasnya. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...