Musda Golkar Kota Tangerang Panas, Diwarnai Aksi Protes
Masa Kepengurusan Habis, Ketua PK Tak Diizinkan Masuk
ATMnews.id, Kota Tangerang – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang berlangsung panas di Hotel Allium, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020).
Hal tersebut lantaran digadang-gadang akan kembali memilih kembali Sachrudin sebagai ketua DPD Golkar Kota Tangerang secara aklamasi. Acara yang berlangsung tertutup tersebut bahkan sempat diwarnai insiden protes.
Protes datang dari puluhan orang yang mengenakan seragam serba kuning-kuning ala Partai Golkar. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda.
Salah satunya yakni Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra. Ia tidak diperkenankan masuk ke ruang Musda lantaran disebut telah habis masa jabatannya.
“Alasan mereka (panitia Musda), SK kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang,” kata Diki, Rabu (8/7/2020).
Bukan itu saja, Diki menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut telah melanggar aturan partai. Lantaran, tidak memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
“Yang pertama tidak adanya pemberitahuan kepada peserta, adapun pemberitahuan sifatnya hanya undangan itupun secara mendadak,” ucap Diki.
“Kedua diduga acara ini belum mengantongi izin keramaian dari Polres Metro Tangerang Kota,” imbuhnya.
Diki mengungkapkan, keganjilan yang terjadi juga tak hanya beberapa kader saja yang tidak diperkenankan masuk, tapi seluruh pengurus PK di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
Sebagai informasi, yang mengikuti Musda VI ini yakni para Plt yang tiba-tiba saja mendapat gelarnya tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.
“Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan,” katanya.
Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu,” baber Diki.
Ia beserta 13 PK lainnya pun mengancam akan melakukan menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.
“Kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai,” tukasnya. (hisyam)