Pemprov Banten Dituding Atur Proyek Pembangunan Sport Center
KP2B Geruduk Perkantoran Pemprov Banten
ATMnews.id, BANTEN, Atmnews.id – Sejumlah massa mengatasnamakan Koalisi Perubahan Pembangunan Banten (KP2B) mencium adanya indikasi permainan pada proyek pembangunan Sport Center.
Hal itu diketahui saat massa menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jum’at, (15/11/2019).
Koordinator aksi, Erwin menyebut, aksi ini dilakukan karena mencium adanya indikasi paket lelang pembangunan sport center yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah.
“Adanya indikasi terkait pengkondisian lelang pada paket pekerjaan pembangunan Sport Center dengan anggaran sebesar Rp. 980.000.000.000,- yang diduga pengkondisian dilakukan Gubernur Banten dan Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemikiman (PRKP) dengan salah satu perusahaan BUMN yang dikenal dengan ‘SI KEMBAR’, “ungkapnya.
“Dana yang bersumber dari APBD Banten tahun 2019. Ironisnya pada paket kegiatan yang akan dilelang LPSE Provinsi Banten dengan sistem anggaran multi years diduga adanya pengkondisian untuk perusahaan pemenang lelang,” paparnya.
Ia menambahkan dengan anggaran yang sangat fantastis, tentunya pembangunan sport center menjadi skala prioritas Pemprov Banten. Untuk itu Kejaksaan Tinggi Banten melalui TP4D harus lebih maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengamanan pada kegiatan tersebut.
“Baik dalam proses pelaksanaan lelang maupun pelaksanaan pembangunannya yang sesuai dengan fungsinya, seperti melaksanakan penegakan hukum baik persuasif maupun represif ketika ditemukan telah terjadinya perbuatan melawan hukum oleh siapapun, penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lainnya baik dalam proses pelelangan maupun dalam pelaksanaan pekerjaan yang berakibat kerugian bagi keuangan negara,” pungkasnya. (JD)