Pertamini Wajib Kantongi Izin
Pertamini Menjamur, Hiswana Migas Banten Sebut Banyak Manfaatnya
ATMNews.id, Kota Serang – Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital atau pertamini kian menjamur di Banten. Tak hanya di kota Serang, pertamini pun kian menjamur di pelosok wilayah pedalaman.
Kabid SPBU Hiswana Migas Banten Muhamad Amin mengatakan, keberadaan pertamini bisa membantu masyarakat. Sebab, keberadaan pertamini sangat manfaat untuk masyarakat pedalaman sehingga lebih terjangkau. Sedangkan, manfaat untuk negara, Pertamini hanyalah dapat menjual BBM Non Subsidi, dan tidak di perbolehkan menjual BBM subsidi. Seperti, Premium serta Solar.
“Saya kira, adanya Pertamini sangatlah membantu kami (Hiswana Migas Banten). Bahkan mereka juga bisa melakukan perputaran ekonomi, dan membuka lapangan pekerjaan. Tak lupa, Pertamini bisa menguntungkan negara,” kata Amin saat di temui di ruang kerjanya, Senin, (13/1/2020).
Amin juga mengakui, sejak hadirnya pertamini di setiap banten. Pasokan kebutuhan di 73 SPBU di Banten, untuk Pertalite dan Pertamax mencapai 5 ton dalam sehari.
“Inipun sudah sesuai kebutuhan. Setiap SPBU telah diberikan jatah dan tinggal minta saja. Jadi memang sudah ada, jatah BBM untuk setiap SPBU,” jelasnya.
Lebih lanjut Amin juga menjelaskan, setiap pertamini yang hendak berjalan eceran di wajibkan memiliki surat izin dari Pemerintah setempat. Berupa surat rekomendasi maupun surat diperbolehkan berjualan.
“Supaya dalam berjualan BBM secara resmi. Tanpa adanya surat dari Pemerintah setempat, tidak akan di perbolehkan mengambil BBM dari SPBU. Karena harus ada izin terlebih dahulu,” pungkasnya. (Aden)