Puluhan Ribu Botol Miras Digilas

Hasil Operasi Sikat Kalimaya Polda Banten Dimusnahkan

ATMnews.id, SERANG – Polda Banten memusnahkan puluhan ribu minuman Keras (Miras) berbagai merek. Miras tersebut diangkut selama operasi sikat kalimaya 2019.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat di Halaman Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

“Miras yang dimusnahkan ada 33.168 Botol berbagai merek berikut dengan 118 bungkus miras oplosan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir kepada awak media, Kamis (19/12/2019).

Kapolda Banten mengatakan, bila dibandingkan hasil operasi sikat kalimaya tahun 2018 dan tahun 2019, terdapat kenaikan yang sangat signifikan.

“Pada Tahun 2018 miras yang dimusnahkan sebanyak 16.176 botol miras. Tapi tahun ini musnahkan sebanyak 33.168 botol miras. Ini menunjukan terjadi peningkatan peredaran minuman keras,” jelasnya.

Dalam Operasi Sikat Kalimaya tahun 2019 hasil dari laporan polres di wilayah hukum Polda Banten. Yang menyisir pada pencurian kendaraan bermotor, premanisme, perjudian, prostitusi dan kejahatan lainya yang meresahkan masyarakat.

“Tahun ini kita amankan curanmor roda dua 44 unit dan roda enam 1 unit, dengan jumlah tersangka 23 orang. kemudian preman kita amankan 58 orang, dan perjudian 3 orang. Dan selesai operasi ini tetap kita akan laksanakan kembali,” pungkasnya.(Aden)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...