Sekda DKI Jakarta : Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Sekda DKI Jakarta

ATMnews.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu menebus ijazah 171 siswa yang masih ditahan di 79 sekolah swasta di Jakarta. Diketahui, penerima bantuan itu merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyerahkan secara simbolis bantuan tebus ijazah tersebut kepada empat perwakilan siswa di Lantai Dasar Blok G, Balai Kota Jakarta pada Kamis (19/12/2019).

Saefullah mengatakan, dana yang telah diterima para siswa tersebut harus segera diberikan ke sekolah masing-masing. Menurutnya, ijazah yang ditahan harus segera diberikan kepada para siswa.

“Supaya ijazahnya ketarik. Kalau nanti melalui tangan ke tangan, ijazahnya tidak balik-balik lagi, bisa menjadi persoalan,” ujar Saefullah.

Ia menambahkan, meski kondisi ekonomi orang tua tidak mampu, para siswa diharapkan tidak putus sekolah. Sebab menurutnya Pemprov DKI telah membuat program pendidikan yang layak.

“Tolong disampaikan kepada saudara, keluarga, tetangga kiri-kanan, harusnya anak Jakarta ini tidak boleh putus sekolah, baik SMP dan SMA, apalagi SD. Karena Pemprov DKI Jakarta ini sudah mengalokasikan biaya pendidikannya 26%. Salah satunya, kita salurkan melalui KJP, Kartu Jakarta Pintar,” katanya.

Sebagai informasi, dari total penerima bantuan itu adalah 15 siswa jenjang SMA, 48 siswa jenjang SMP, 97 siswa jenjang SMK, dan 11 siswa SD. (Irur)