ATMNews.id,Banten – Eksodus investor dari Banten ke Jawa Tengah (Jateng) salah satunya disebabkan lantaran Upah Minimum Kota / Kabupaten (UMK) serta Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlampau tinggi.
Untuk industri padat karya yang menyerap tenaga kerja melimpah para investor tentunya akan berpaling memilih UMK dan UMP yang lebih rendah. UMP di Jateng pada 2020 saja masih berkisar Rp 1,7 juta, kurang dari separuh dari UMK-UMK di Banten dan Jabar.
Akhirnya, investor dari Banten dan daerah lain saat ini lebih melirik ke Jateng. Mereka merelokasi usahanya ke Jateng. Untuk perusahaan alas kaki di Tangerang, Banten, sudah ada sebanyak 25 perusahaan yang melakukan relokasi ke Jateng.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam akun Istagramnya saat ini Pemprov Jateng telah bertemu dengan pengusaha dan calon investor asal negeri China, Jepang, Korea dan sejumlah negara lainnya dalam forum Central Java Investment Business Forum (CJIBF).
“Menghasilkan rencana nilai investasi hingga Rp 49,9 triliun dan US$430 juta,” kata Ganjar dikutip Senin (11/11/2019).
Sementara menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan, hingga Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Tangerang, Banten hijrah ke Jateng.
Alasannya utamanya upah minimum yang masih rendah di Jateng, sedangkan upah di Banten khususnya Tangerang makin tinggi termasuk upah minimum sektoral alas kaki.
Dan nantinya, akan ada tambahan baru lagi yang relokasi, menurutnya ada dua kemungkinan, ada investor Taiwan masuk Jateng, yang saat ini existing investor Taiwan dari Banten relokasi ke Jateng. Kemungkinan kedua, adalah investor dari Taiwan yang sama sekali belum pernah investasi di Indonesia sekarang mau investasi ke Jateng.
Firman mengatakan konsekuensi dari relokasi pabrik dari Tangerang ke Banten adalah soal tenaga kerja. “Kalau relokasi itu tidak mungkin karyawannya ikut diboyong,” katanya.
Ia mengilustrasikan satu pabrik alas kaki saja bisa mempekerjakan puluhan tenaga kerja. Bahkan ada pabrik alas kaki yang mencapai 50 ribu tenaga kerja.
Upah di Banten memang terbilang tinggi, UMK di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta. Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta.
Berdasarkan BPS pada Agustus 2019, tingkat pengangguran terbanyak berada di provinsi Banten sebesar 8,11% dan kedua adalah Jawa Barat 7,99%. (tim/red)