WH Dianggap ‘Offside’ Minta Arief Seleksi Ulang Sekda Kota Tangerang

Seleksi Ulang Sekda Kota Tangerang

ATMNews.id, Banten – Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ, menyebut soal surat rekomendasi Gubernur Banten supaya Walikota Tangerang melakukan seleksi ulang terhadap calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang salah alamat.

Sebab, hasil seleksi calon Sekda sudah ditempuh melalui tim seleksi yang telah di SK kan oleh Walikota Tangerang. Kewenangannya hanya sebatas koordinasi.

“Kewenangan Gubernur Banten hanya sebatas menerima koordinasi atau laporan dari Walikota Tangerang. Kalau main bola ini offside. Sebab, untuk menentukan satu calon Sekda merupakan kewenangan Walikota Tangerang,” kata Hasanudin BJ, Jumat (29/11/2019).

Dia menambahkan, kinerja dari tim atau panitia seleksi sudah profesional dan gubernur tidak bisa menilai dari masing-masing calon sekda baik dari segi manajerial, rekam jejak maupun dari segi wawancara. Sebab, yang berhak menilai adalah tim atau panitia seleksi.

“Hasil dari tim seleksi diserahkan ke Walikota, dan walikota harus mengkoordinasikan ke gubernur. Tugas gubernur adalah menyilahkan kepada Walikota Tangerang untuk memilih satu calon Sekda Kota Tangerang dari tiga nama yang telah lulus seleksi,” katanya.

Menurutnya, tidak ada dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan gubernur dapat membatalkan hasil seleksi karena sifatnya hanya sebatas koordinasi, begitu juga Walikota ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sifatnya hanya sebatas koordinasi.

“Dalam waktu tujuh hari koordinasi tersebut sudah ditempuh oleh Walikota Tangerang, baik ke Gubenur Banten maupun ke KASN, maka sudah bisa melantik calon Sekda dari tiga nama tersebut. Begitupula ketika gubernur memilih calon sekda provinsi hanya melakukan koordinasi dengan Kemendagri, dan kewenangan untuk memilih satu nama ada di gubernur,” tegasnya.

Hasanudin BJ juga meminta ketegasan dari Walikota Tangerang untuk mengambil kebijakan. Sebab, jabatan Sekretaris Daerah sangatlah penting untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah.

“Walikota Tangerang harus tegas, dan segera melakukan pelantikan calon Sekda Kota Tangerang demi berjalannya roda pemerintahan,” jelasnya. (hisyam)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...