DPD Tegaskan Tolak RUU HIP

Hanya Memancing Kritik dan Protes Publik

ATMNews.id, Jakarta-Tim Kerja Pimpinan DPD RI resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (SBN), menyatakan dirinya dari awal menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu. Senator asal Bengkulu ini beralasan bahwa Pancasila sudah final. RUU HIP, kata SBN, hanya memancing kritik dan protes publik. Ia dan mayoritas Senator DPD menyayangkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan sebagai konsiderans.

“Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis. Pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara,” katanya, Selasa, (8/7/2020).

Tim kerja Pimpinan DPD, kata SBN, telah melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
“Hasil dari tim kerja akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD,” pungkas SBN. (Rizki)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...