DPRD Banten Minta Pemprov Tinjau Kebijakan Pemotongan THR Bagi Honorer
Budi Prajogo: Honorer kan Gajinya Udah Segitunya
ATMnews.id, Serang-Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyarankan pemprov agar meninjau kembali kebijakan terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) para honorer.
“Kalau untuk honorer, kami menyarankan agar jangan dipotong,” kata Budi saat ditemui di DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (13/5/2020).
Kalau alasannya Work From Home (WFH), sambung Budi, hal tersebut juga karena mengikuti kebijakan pemerintah, bukan atas dasar kemauan mereka sendiri.
“Sebaiknya jangan dipotong karena honorer di Pemprov Banten kan gajinya segitunya, kalau dipotong nanti buat kebutuhannya di hari rayanya seperti apa.
Kecuali kalau WFH nya bolos,” katanya.
Sebelumnya Pemprov Banten memastikan seluruh tenaga honor di lingkungan Pemprov Banten tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Kepastian itu dilakukan setelah adanya penyisiran anggaran untuk dialokasikan ke percepatan penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, anggaran THR bersama slot anggaran yang lainnya dilakukan penggeseran tahap ketiga, dengan total Rp800 miliar.
“Dengan adanya refocusing tahap III, Biaya Tak Terduga (BTT) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 menjadi genap Rp2 triliun,” ujar Rina.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu melanjutkan, rincian pegawai honor yang tidak mendapat THR itu, terdiri dari guru sekitar 8.700 serta honorer di Pemprov Banten sekitar enam ribu orang.
“Hal ini juga terjadi di pemerintah pusat yang sudah merumahkan staf-stafnya karena tidak ada aktivitas kerja lagi, sehingga kemudian yang mereka dapat hanya honor bulanan,” katanya. (MgDra)