PKS Minta Pemerintah Tidak Terburu-buru Susun Omnibus Law
79 Undang-undang Dijadikan Omnnibus Law
ATMNews.id, Jakarta- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman minta, pemerintah tidak serampangan dalam menyusun omnibus law.
“Tidak boleh serampangan. Selain karena ini adalah sesuatu yang baru yang kita introduce di pemerintahan Pak Jokowi, juga tentu akan menimbulkan banyak perubahan-perubahan. Bayangkan 79 undang-undang kemudian disatukan menjadi omnibus law. Tentu ini akan menimbulkan sesuatu yang luar biasa,” katanya saat menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, (29/1/2020) seperti dilansir liputan6.com.
Sohibul berharap, pemerintah tidak terburu-buru dalam menggulirkan draf omnibus law ke DPR. Sohibul tidak ingin draf omnibus law yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Nah ini saya kira justru nanti akan menimbulkan persepsi yang buruk sebelum benar-benar undang-undang itu ada,” ucapnya.
Sohibul menegaskan, PKS sebagai partai politik tidak mau terjebak pada sesuatu yang sifatnya hoaks dan yang beredar tidak jelas sumbernya.
“Maka kedatangan kami ke sini adalah salah satunya kami bertanya langsung kepada Bang Surya, Nasdem berada di dalam pemerintahan dan sudah pasti Nasdem terlibat dalam penyusunan omnibus law ini,” terangnya.
“Jadi kami datang kesini minta penjelasan dari orang pertama tentang hal itu. Karena kami memandang omnibus law ini sangat penting dan sensitif jika tidak dikelola dengan baik,” tandasnya. (Red)