Beking Tempat Hiburan, Walikota Serang: Kasih Tau Siapa Oknumnya

Oknum PNS Diduga Bekingi Tempat Hiburan Malam

ATMnews.id, Kota Serang – Walikota Serang Syafrudin angkat bicara terkait tempat hiburan malam yang diduga dibekingi oknum PNS.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Serang belum mengizinkan terhadap tempat hiburan malam. Karena belum ada aturannya.

“Jadi kita masih menunggu aturan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kan sampai sekarang perda PUK belum turun. Jadi kalau keinginan Kota Serang perda hiburan itu di atur,” kata Syafrudin seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10/2019).

Kemudian untuk langkah kongkrit, kata Syafrudin, yang akan dilakukan Pemkot Serang, masih menunggu perda PUK yang sedang di godok di Pemprov Banten. Sebab menurutnya, saat ini perdanya belum ada, yang ada sekarang ini ijinnya itu hanya restoran.

“Jadi izin itu bukan tempat hiburan, yang sekarang izin restoran, jadi jika ada tempat hiburan itu belum diatur izinnya,” jelasnya.

Jika sudah ada nama yang di duga oknum ASN yang membekingi, kata dia, berikan kejelasan kepada Walikota Serang siapa ASN nya. “Jika Satpol PP itu yang mana?. Kalau belum sebut nama, kita bingung belum jelas mau nindaknya. Jika tidak ada namanya, sama aja dengan mencari tikus didepan genteng. Makannya tunjuk nama, kasih kebenaran itu,” tegasnya.

Jika memang benar tempat hiburan ad yang membekingi dari oknum PNS, Walikota dan Inspektorat Kota Serang akan memberikan tindakan sesuai dengan aturan.

“Kalau sudah ada nama namanya akan berikan tindakan sesuai dengan aturan. Jangan menduga-duga biar kita enak menindaknya,” pungkasnya.(aden)

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...