DPRD Desak Lembaga Hukum Selidiki Robohnya Site Pile TPA Cipeucang

Temukan Kejanggalan

ATMnews.id, Tangsel-DPRD Kota Tangsel mendesak lembaga hukum turun tangan menyelidiki robohnya site Pile atau tembok pembatas di TPA Cipeucang, Serpong.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Aji Bromo Kusumo usai sidak pada Kamis, (28/5/2020).

Saat sidak politisi PSI ini mengaku mendapati temuan dugaan kejanggalan-kejanggalan yang perlu dipertanyakan.

“Tidak nampak besi patahan tulangan dari turap dinding yang jebol,” katanya.

Dan lebih aneh lagi, kata Aji, nampak bambu-bambu yang bermunculan panjang untuk menopang sheet pile pada proyek senilai Rp 24 miliar tersebut.

Selanjutnya, fraksi PSI akan mendorong tiga hal terkait dengan TPA Cipeucang. Pertama, mengembalikan fungsi TPA sebagai Tempat Pemrosesan Akhir bukan Pembuangan Akhir, yang sesuai dengan kaidah pemrosesan ramah lingkungan. Kedua, kompensasi kerugian akibat dampak jebolnya turap Cipeucang. Dan yang ketiga, penindakan tegas dan proses hukum akibat kealpaan Pemkot Tangsel dan pihak Pelaksana turap Cipeucang, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...