Soal Longsor di TPA Cipeucang, Kejari Tangsel Belum Lakukan Penyelidikan
Masih Tahap Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan
ATMnews.id, Tangsel- Kejari Tangsel belum melakukam penyelidikan terkait jebolnya tembok pembatas atau Sheet Pile di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
Kepala Seksie Intelejen Kejari Tangsel Taufik Akbar, mengatakan bahwa saat ini baru melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kita belum melakukan penyelidikan, cuman saat ini langkah-langkah yang kita lakukan baru melakukan pulbalket dan puldata dulu,” ungkap Taufik saat temui di ruang kerjanya, Senin, (8/6/2020).
Menurutnya, pihaknya masih mencari apa yang menjadi penyebab longsornya TPA Cipeucang ini. Soalnya, proyek sheet pile TPA Cipeucang masih tanggung jawab kontraktor sampai Agustus.
“Artinya ini masih tanggungan kontraktor sebagai pelaksana,” katanya.
Sementara saat ditanya kerugian negara, Taufik menyatakan belum bisa memastikan. Hal tersebut merupakan ranah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat sebagai anggota dari APIP. “Tapi yang saya dengar sih saat ini, lagi diperiksa oleh BPK RI,” ucapnya. (Sugeng)