Bebaskan Delapan Bidang Tanah, TPA Cipeucang Akan Diperluas

Di Kelurahan Kademangan dan Serpong

ATMnews.id, Tangsel-Pemkot Tangsel bakal memperluas lahan TPA Cipeucang. Saat ini tengah membebaskan delapan bidang tanah di Kelurahan Kademangan dan Serpong.

“Hari ini membahas perluasan Tempat Pembuangan Sampah Cipeucang. Saya mewakili bu Camat Serpong menghadiri agenda rapat perluasan atau pembebasan dan pemasangan patok batas di dua (2) kelurahan. Yakni, kelurahan Serpong dan kelurahan Kademangan,” ungkap PPAT Kecamatan Rohidi melalui sambungan selulernya, Selasa (30/6/2020).

Lanjutnya kemudian, esok Rabu akan dilanjutkan dengan pengukuran dari BPN Tangsel dan setelah itu pendataan tanaman serta bangunan.

Rohidi juga mendata terkait kepemilikan. Ternyata pemiliknya ada empat nama dari delapan bidang tanah di dua wilayah.

“Iya, disini ada empat nama pemilik dari delapan bidang tanah. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi,” tukasnya. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...