DPRD Kota Serang Temukan Kelebihan Belanja Bansos Sembako Rp1, 9 Miliar

Kelebihan Belanja Diminta Kembalikan Ke Kas Negara

ATMnews.id, Kota Serang – Menindaklanjuti polemik mengenai penyaluran sembako, Komisi II DPRD Kota Serang melakukan pemanggilan dan menggelar rapat bersama Dinsos Kota Serang pada Selasa (12/5/2020).

Dari hasil rapat tersebut, sudah ada audit dari APIP terkait anggaran sebesar Rp 30 miliar yang digunakan untuk program JPS Kota Serang, dan terjadi kelebihan pembayaran. Sehingga, uang kelebihan itu harus dikembalikan ke kas daerah.

“Sesuai LKPP nomor 3 tahun 2020 diktum nomor 5, setelah pembayaran barang harus dihitung Inspektorat atau BPKP dan ternyata ada kelebihan Rp 1,9 miliar dan harus dikembalikan ke kas daerah,” kata Pujiyanto Kamis (14/2/2020).

Menurutnya, setelah adanya audit harga item pangan yang dibagikan dalam program JPS menjadi berubah, seperti harga beras yang semula Rp 13.000 menjadi Rp 12.800 per kilogram.

Kemudian, Mie instan dari harga Rp 3.000 menjadi Rp 2.800 dan Sarden yang sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 10.000. Jumlah itu sudah termasuk keuntungan penyedia.

“Kalau komisi II menghitung kurang lebih sekitar 13 persen keuntungannya, itu hitungan saya,” jelas Pujiyanto.

Dikatakan Pujiyanto, sejauh ini kontrak dengan pihak penyedia sudah disepakati selama tiga bulan sejak April, Mei dan Juni untuk penyediaan tiga item tersebut.

Sehingga, sambungnya, jika kemudian JPS dalam bentuk sembako itu bermasalah di masyarakat. Maka, bisa dirubah dalam skema lain. Seperti bentuk tunai jika ada penganggaran untuk bulan selanjutnya setelah tiga bulan.

“Kontraknya pangan, bukan bantuan langsung tunai. Kalau ada penganggaran ulang, misalkan tiga bulan selanjutnya. Kalau ada perubahan skema tidak masalah,” ujarnya.

Atas adanya temuan itu, Pujiyanto selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Serang menyarankan, kepada Pemkot Serang untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dan ketika skema berubah menjadi BLT, maka harus dipertimbangkan keselematan dan efektifitasnya.

“Pemda harus memberikan bantuan pangan kepada yang membutuhkan, bukan yang mempermasalahkan,” jelas Pujiyanto.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari fraksi Golkar, Muji Rohman menambahkan, komisi II sudah melihat adanya kesesuaian dari penyaluran JPS dari Pemkot Serang.

Hal itu, kata Muji Rohman, setelah pihaknya melakukan pengawasan dari komisi II. Kemudian, dengan adanya kelebihan tersebut, merekomendasikan untuk penambahan jumlah penerima.

“Karena ada kelebihan dan ini dikembalikan lagi, sementara ada masyarakat yang tidak terakomodir, padahal hampir 70 persen terpenuhi baik dari kota, provinsi dan pusat. Jadi saya mengusulkan ada penambahan baik kualitas dan kuantitasnya di perbaiki,” jelasnya.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar itu, jika ditambahkan ke jumlah penerima bantuan, maka setidaknya akan ada penambahan penerima sebanyak 10 ribu orang. “Jadi lebih efektif, dan efisien,” tutup Muji Rohman.(Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...