Korban PHK, Ribuan Orang Dari Bakauheni Nyebrang ke Pelabuhan Merak

Diizinkan Menyeberang

ATMnews.id, Serang – Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kombes Wibowo mengatakan ada sebanyak 1.063 orang yang di seberangkan dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni ke Merak. Mereka korban PHK dari pulau Jawa.

“Sampai dengan tadi malam sudah 1.063 orang yang sudah melakukan perjalanan dari wilayah Sumatra menggunakan Pelabuhan Bakauheni ke wilayah jawa melalui Pelabuhan Merak. Sudah dua hari ini,” ujar Wibowo saat pemaparan percepatan penanggulangan Covid-19 di Banten, Selasa (19/5/2020).

Dikatakan Wibowo, mereka merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan kembali ke kampung halamannya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Ini adalah orang orang yang memang korban PHK, kemudian melakukan perjalanan dari wilayah sumatra dimana belum keluar aturan surat edaran. Memang dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya.

Selanjutnya, atas dasar kemanusiaan pemerintah mengijinkan mereka menyeberang ke Pelabuhan Merak agar tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Antispasi atau kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi penumpukanp masyarakat di wilayah Bakahuni, dan kepedulian pemerintah. Maka, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Merak,” kata Wibowo.

Setelah diseberangkan dari Bakauheni, pemerintah terkait sudah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantarkan mereka ke wilayahnya masing-masing. ,”Kendaraan kendaraan khusus dan gratis dari Kementerian Perhubungan untuk diantarkan sampai tujuan asalnya,” tandasnya. (Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...