Masjid Al-Azhom dan Masjid Al Ijtihad Kota Tangerang Tidak Menggelar Salat Ied
MUI Keluarkan Surat Edaran
ATMnews.id, Kota Tangerang – Jelang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk beribadah dari rumah.
Hal tersebut dijelaskan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang No. C.66/XI-05/SE/V/2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Dalam Situasi PBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan, dua masjid besar yang ada di Kota Tangerang tahun ini tidak menggelar salat Id dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Kedua masjid tersebut adalah Masjid Raya Al-Azhom dan Masjid Al Ijtihad.
“Hasil keputusan dari MUI, dua masjid itu tidak menggelar salat Id,” terang Arief saat menerima kunjungan Menteri Sosial RI di kelurahan Margasari, Karawaci, Rabu (20/5/2020).
Di tahun ini, lanjutnya, Pemkot Tangerang mengimbau agar penyelenggaraan ibadah umat muslim pada hari raya Idul Fitri tahun ini dapat tetap dilakukan dengan khusyuk dan berkualitas.
“Salatnya bisa dilakukan di rumah masing – masing bersama keluarga. Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak. Supaya kita tetap sehat dan terhindar dari penyakit Covid,” katanya.
Arief pun memastikan, dirinya tidak akan menggelar trafisi open house di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti tahun-tahun sebelumnya. (hisyam)